Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merupakan Properti Virtual, Pengadilan Shanghai Tegaskan BTC Tunduk pada Peraturan Hak Milik

Merupakan Properti Virtual, Pengadilan Shanghai Tegaskan BTC Tunduk pada Peraturan Hak Milik Kredit Foto: Kaspersky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Rakyat Tinggi Shanghai telah mengeluarkan dokumen yang menyatakan bahwa Bitcoin tunduk pada undang-undang dan peraturan hak milik.

Melansir dari Cointelegraph, Jumat (13/5/2022) temuan itu dibuat sehubungan dengan gugatan yang diajukan di pengadilan distrik pada Oktober 2020 yang melibatkan pemulihan pinjaman 1 Bitcoin (BTC).

Baca Juga: Elon Musk dan Tesla Harus Sabar Berlapang Dada, Investasinya di Bitcoin Ambyar Merah Semua!

Pengadilan yang lebih rendah mengakui Bitcoin memiliki nilai, kelangkaan, dan disposability, dan karena itu tunduk pada hak milik dan memenuhi definisi properti virtual.

Menurut situs web Sina, Pengadilan Rakyat Distrik Baoshan Shanghai memutuskan mendukung penggugat Cheng Mou, memerintahkan tergugat Shi Moumou untuk mengembalikan Bitcoin.

Ketika terdakwa gagal melakukannya, kasus tersebut dikembalikan ke pengadilan, yang mengadakan mediasi pada Mei 2021. Karena terdakwa tidak lagi memiliki Bitcoin, para pihak sepakat bahwa terdakwa akan memberikan kompensasi dengan diskon dari nilai Bitcoin pada saat pinjaman.

Baca Juga: Bitcoin dkk Anjlok Gak Kira-Kira, Miliarder Mark Cuban Sebut Fenomena Ini Mirip Gelembung Dot-com

Tidak ada nilai saat ini yang dapat ditetapkan untuk Bitcoin yang dipinjamkan karena perdagangannya dilarang di Tiongkok. Kasus ini juga diperumit oleh keterbatasan otoritas investigasi dan penegakan hukum pengadilan, yang tidak dapat mengajukan pertanyaan tentang properti virtual, menurut publikasi tersebut.

Tiongkok mulai menindak perdagangan cryptocurrency dan meningkatkan upaya pada tahun 2017. Pemerintah melanjutkan secara bertahap untuk memutuskan penambang cryptocurrency dari jaringan listrik dan KV terhadap pasar kripto. Sejak itu mengalihkan perhatiannya ke "kegiatan keuangan ilegal terkait NFT."

Pada saat yang sama, Tiongkok telah memimpin di seluruh dunia dalam memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC). Yuan digital melihat penggunaan luas pertamanya, meskipun ada pembatasan Covid, di Olimpiade Musim Dingin Beijing.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: