Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank KB Bukopin dapat Kepercayaan dari PT Taspen Persero Menjadi Mitra Layanan Perbankan

Bank KB Bukopin dapat Kepercayaan dari PT Taspen Persero Menjadi Mitra Layanan Perbankan Kredit Foto: Bank KB Bukopin
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank KB Bukopin, Tbk. (Perseroan) terus melakukan strategi pengembangan perusahaan untuk melayani para nasabah pensiunan dengan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Bank KB Bukopin menjalin kerja sama sebagai mitra layanan perbankan bagi PT Taspen Persero, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PT Taspen Persero yang mempercayai Bank KB Bukopin untuk terus bersama-sama meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. 

Baca Juga: Raih Kepercayaan Taspen, Bank KB Bukopin Bakal Layani Para Pensiunan

Kegiatan penandatanganan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Taspen Antonius N.S. Kosasih dan empat Direktur Utama Mitra Layanan Taspen dengan beberapa mitra layanan perbankan terpilih di Auditorium Kantor Pusat Taspen, Jakarta Pusat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pada tanggal 31 Maret 2022. 

Pada kegiatan tersebut juga turut hadir dari perwakilan dari Bank KB Bukopin yaitu Bapak Helmi Fakhrudin selaku Direktur, Bapak Dodi Widjajanto selaku Direktur, Ibu Rahmaniyah Hazat selaku Pension Loan Product Division Head, dan Santi Widya Sartika selaku Manager Patnership Bisnis Personal.

Baca Juga: Sukses Bawa aespa Jadi Brand Ambassador, Dirut KB Bukopin Dipanggil Kembali ke Korea Selatan

"Suatu kehormatan bagi Taspen untuk dapat bekerja sama dengan empat mitra layanan yang sudah terbukti unggul dan terpercaya dalam melayani nasabah di dunia perbankan," kata Direktur Utama PT Taspen Persero, Antonius, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/5/2022).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya Taspen untuk terus meningkatkan kualitas layanan terbaik kepada peserta dalam hal pembayaran Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui rekening bank.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: