Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BPS Jelaskan Larangan Ekspor Minyak Sawit Berdampak pada Kinerja Ekspor Nasional

Kepala BPS Jelaskan Larangan Ekspor Minyak Sawit Berdampak pada Kinerja Ekspor Nasional Kredit Foto: BPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya bisa berdampak pada kinerja ekspor Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Margo Yuwono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan yang berlaku efektif 28 April 2022 itu masih berlaku hingga saat ini.

Dia menjelaskan, jika pelarangan terus berlanjut, ekspor komoditas utama Indonesia tersebut akan menurun. Ini akan menjadi jelas pada Mei 2022, dengan data akan dirilis bulan depan.

Baca Juga: Soal Larangan Ekspor CPO, Kapolri Pastikan Pengawasan Terus Berjalan

"Tentu saja ini karena ekspor dilarang, kalau enggak dicabut (akan) berdampak pada kinerja ekspor kita. Tapi bagaimana (kinerja) neraca perdagangan? dan berapa turunnya kita lihat di bulan depan," kata Margo dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, secara bulanan (mtm), ekspor CPO pada April 2022 mengalami penurunan baik nilai maupun volume. BPS mencatat ekspor barang dagangan HS Code 15 senilai USD2,99 miliar, turun 2,56%.

Secara volume, ekspor CPO mengalami penurunan sebesar 1,93 juta ton atau 10,49% (mtm). "Jadi kalau kita lihat ekspor CPO atau HS pada 15 April 2022, baik nilai maupun volumenya turun. Apakah terkait kebijakan larangan ekspor, tapi yang jelas ekspor turun di April," jelasnya.

Baca Juga: BPS Catat Kinerja Ekspor April Tumbuh Positif Meningkat 47,76%

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang ekspor minyak nabati dan bahan bakunya mulai 28 April 2022. Larangan tersebut akan tetap berlaku hingga harga minyak nabati curah mencapai Rp14.000/liter dan kebutuhan pasokan dalam negeri terpenuhi.

Menurut Permendag Nomor 22 Tahun 2022, jenis produk yang dilarang ekspornya antara lain CPO; minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya; olein sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya, serta minyak goreng bekas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: