Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cholil Nafis MUI Gak Suka Lihat Terpidana Pakai Jilbab atau Kopiah

Cholil Nafis MUI Gak Suka Lihat Terpidana Pakai Jilbab atau Kopiah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, merespons wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melarang terdakwa memakai atribut keagamaan seperti kopiah atau jilbab dalam persidangan.

Dalam cuitannya di akun twitter pribadi @cholilnafis, Cholil mengatakan pakaian merupakan penutup aurat bagi seseorang. Bahkan kata dia, pakaian menunjukkan identitas diri seseorang. 

"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri," ujar Cholil dalam cuitannya dikutip dari suara Rabu (18/5/2022).

Karena itu kata Cholil, simbol pakaian agama, tak boleh dipakai oleh terdakwa atau terpidana.

"Karenanya simbol pakaian agama jangan dipakai oleh terpidana," katanya.

Sebelumnya, Cholil Nafis mengaku setuju terkait pernyataan Jaksa Agung yang melarang terdakwa menggunakan atribut keagamaan saat persidangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: