Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Muhadjir Effendy Sebut Calon Jamaah Haji Belum Vaksin Lengkap Bisa Batal Berangkat

Waduh! Muhadjir Effendy Sebut Calon Jamaah Haji Belum Vaksin Lengkap Bisa Batal Berangkat Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan Jamaah Haji. Untuk itu pihaknya akan mempercepat vaksinasi bagi calon jamaah haji yang belum mendapatkan vaksin. 

“Minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/5/2022). 

Baca Juga: Saking Gembiranya, Petani Sawit Indonesia Sampaikan Salam Hormat Sama Jokowi!

Saat ini pemerintah sudah siap melayani para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2022. Muhadjir mengatakan pemerintah sudah menyiapkan berbagai skema keberangkatan haji. Skema itu termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19 seperti vaksinasi.  

“Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17 ribu jamaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes. Makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jamaah haji,” ungkapnya. 

Adapun Menurut data dari Kemenkes, saat ini tercatat calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap sekitar 76 persen. 

Selain vaksinasi, syarat dan ketentuan haji lainnya, kata Menko PMK akan disesuaikan dengan syarat Haji di Arab Saudi. 

“Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi ya, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga. Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok,” ujar Menko PMK. 

Sejauh ini tercatat ada tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. 

Baca Juga: Menghadap Jokowi, Menko PMK Laporkan Keberhasilan Pelaksanaan Mudik Lebaran 2022

“Kemarin sempat dibahas dengan Presiden , kalau nanti mereka harus PCR itu apakah nanti di sini atau di Arab Saudi, tinggal pelaksanaan teknisnya saja. Selebihnya sudah kita persiapkan,” tutup Menko PMK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: