Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Pembiayaan dari ADB, Pemerintah dan PT PII Kucurkan Dana ke PLN

Kantongi Pembiayaan dari ADB, Pemerintah dan PT PII Kucurkan Dana ke PLN Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) mendapatkan jaminan pinjaman dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkolaborasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek penguatan kelistrikan di Jawa. 

Penjaminan pinjaman ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar USD600 juta pada akhir 2021. 

Baca Juga: Bidik Pasar Internasional, PLN Sabet 4 Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022

Pembiayaan ini merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) yang bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menilai penandatanganan ini adalah wujud konkret menjawab tantangan perubahan iklim yang sudah menjadi isu utama dunia. Dengan adanya penjaminan, maka transisi energi yang sedang dikerjakan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar. 

"Pinjaman ini yang sifatnya direct lending dengan jaminan pemerintah kita sandingkan dengan model Result Based Lending (RBL). Ini terobosan, karena skema ini akan jauh lebih efektif dan efisien," ujar Luki dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: PLN UPT Medan Kembali Amankan 52 Aset Tapak Tower

Luky menambahkan, Perjanjian Penjaminan ini merupakan komitmen Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PII, dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan. 

"Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menekan biaya pinjaman (cost of fund) BUMN dalam rangka menjaga kesinambungan korporasi. Selain itu peran PII sebagai co-guarantor penjaminan pemerintah bermanfaat sebagai ring fencing APBN dan membantu pemerintah dalam rangka mengelola risiko keuangan negara," ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, perjanjian ini menjadi bukti bahwa PLN tidak berjuang sendirian untuk menghadapi perubahan iklim. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: