Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Begini Tugasnya...

Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Begini Tugasnya... Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi perintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan urus minyak goreng. Jokowi perintahkan Luhut urus minyak goreng di Jawa-Bali.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng, Roy Suryo: Master

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.

Tugas Luhut dan tim berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," imbuh Jodi.

Selain itu pemerintah juga akan menggunakan aplikasi digital untuk mengawasi pasokan distribusi minyak goreng.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," pungkas Jodi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Atasi Soal Minyak Goreng, Demokrat: Dia Lagi, Dia Lagi...

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: