Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Enam Kasus Terkonfirmasi, Enam Pasar Hewan Ditutup

Enam Kasus Terkonfirmasi, Enam Pasar Hewan Ditutup Kredit Foto: BUMN Holding Jasa Survei
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Klaten menutup sementara enam pasar hewan di Klaten selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 25 Mei hingga 7 Juni 2022.

Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebarluasan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kabupaten tersebut. Keenam pasar hewan tersebut terletak di Kecamatan Prambanan, Jatinom, Wedi, Pedan, Cawas, serta Plembon.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, penutupan pasar hewan tersebut tersebut menyusul ditemukannya enam kasus terkonfirmasi, dan 63 suspek PMK yang tersebar di enam kecamatan dan 12 desa.

“Tidak ada kasus meninggal, dan semoga ke depan masih seperti itu. Kondisi penyebaran PMK di Klaten mengalami peningkatan, sehingga pemerintah akan mengeluarkan langkah-langkah strategis,” tutur Sri Mulyani, pada Rakor pengendalian dan penanggulangan PMK Kabupaten Klaten, di Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten, kemarin.

Ia mengungkapkan, perkembangan PMK di Kabupaten Klaten tiap hari mengalami kenaikan kasus, dan 99% kasus suspek mengarah ke PMK.

Sejauh ini pihaknya  telah melakukan beberapa langkah, guna mencegah dan mengendalikan penyebaran PMK di Kabupaten Klaten. Ia menambahkan, kemungkinan ternak tertular penyakit ketika berada di pasar.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Sementara

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten Widiyanti menjelaskan, PMK mulai masuk ke Kabupaten Klaten pertama kali pada tanggal 11 Mei 2022 yang menjangkit dua ekor sapi di Dukuh Nalan, Desa Tarubasan, Karanganom.

Penyakit tersebut merupakan penyakit yang memiliki penularan yang cepat, dan penyebarannya dapat melalui angin hingga mencapai radius 10 km.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: