Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turunkan Emisi Karbon, Penerapan Standar Emisi Euro 4 Digenjot

Turunkan Emisi Karbon, Penerapan Standar Emisi Euro 4 Digenjot Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah fokus menjalankan langkah konkret menghadapi isu lingkungan dan perubahan iklim. Salah satunya penerapan standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel sejak April 2022.

Penerapan Euro 4 itu untuk mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiri, atau 41% jika mendapat dorongan internasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementrian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan penerapan standar Euro 4 ini sebagai bentuk kesiapan industri otomotif untuk menghasilkan produk yang dapat memberikan kontribusi pada pengurangan emisi serta lebih ramah lingkungan.

Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang dapat berdampak negatif pada manusia dan lingkungan,” Ucapnya saat menghadiri peluncuran Mecedez-Benz Axor Euro 4 di ICE BSD, Tangerang, Banten, kemarin.

Dia mengatakan guna mendukung tujuan tersebut, misalnya dari sisi penyediaan bahan bakar, pemerintah telah mengimplementasikan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm (setara euro 4) dengan nama dagang Pertamina Dex.

“Kami optimistis, peralihan Euro 2 menjadi Euro 4 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta memberikan berbagai keuntungan,” tegasnya. Diantaranya menurunkan beban emisi dan polusi udara dan meningkatkan performa kendaraan menjadi lebih baik.

Baca Juga: Harga Bawang Merah hingga Tarif Pesawat Bayangi Inflasi Mei 2022

Selain itu dapat meningkatan kualitas mesin dan bahan bakar, serta meningkatkan peluang ekspor bagi industri otomotif nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: