Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Program Desa Antikorupsi Fase Baru Strategi Firli dkk Cegah Korupsi

Pengamat: Program Desa Antikorupsi Fase Baru Strategi Firli dkk Cegah Korupsi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromaranno, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) yang lalu, diapresiasi.

Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa.

“Ini menandai langkah besar, karena saya lihat di sini paradigma membangun Indonesia dari desa jadi tagline strategi pencegahan korupsi KPK,” kata pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana, Rabu (8/6), melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan besarnya alokasi Dana Desa yang mencapai Rp468,5 triliun sejak 2015 hingga sekarang.

Hanya saja, sambungnya, belum ada upaya serius dari lembaga penegak hukum untuk menutup celah korupsi tersebut. Penegak hukum yang berwenang lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.

"KPK sendiri gak punya dasar yang kuat untuk menindak, yang dilakukan sejauh ini cuma koordinasi saja dengan lembaga terkait,” ujarnya.

Karena itu, ia menyebut peluncuran program Pembentukan Desa Antikorupsi akan menjadi fase baru bagi optimalisasi peranan KPK di level desa. Program itu juga diyakini efektif mendorong kesadaran masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bakal masif dan bergema di seluruh desa Indonesia.

“Sampai hari ini kan ribuan laporan korupsi dana desa masuk ke KPK, dan itu menunjukkan KPK masih dipercaya masyarakat desa,” ungkap Harsya.

Dia menyatakan, salah satu kekuatan program Desa Antikorupsi adalah keterlibatan KPK yang tidak terbatas pada sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Peran KPK, lanjutnya, juga memberi bimbingan teknis berikut pemantauan terkait dengan perbaikan tata laksana pemerintahan desa.

“Dengan menetapkan sejumlah komponen dan indikator yang mesti dipenuhi desa antikorupsi, saya kira program ini bisa tumbuhkan harapan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu,  keberadaan program yang melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, juga elemen lain di luar pemerintah, akan membuatnya lebih komprehensif serta mudah diaplikasikan.

“Kolaborasi begini banyak terjadi di era Firli, dan ini sangat bagus supaya pelaksanaan program pemerintah bisa optimal,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: