Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Rendang Babi, Gubernur Sumbar Ingin Masakan Padang Kini Bersertifikasi

Imbas Rendang Babi, Gubernur Sumbar Ingin Masakan Padang Kini Bersertifikasi Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar masakan Padang harus ada sertifikasi, khususnya oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini dikatakan Mahyeldi menyoroti soal adanya pedagang nasi padang babi di Jakarta Utara.

"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan, nanti ada stikernya," katanya, Minggu (12/6/2022).

Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi masakan Padang yang nonhalal. Ia meminta IKM mengecek apakah restoran itu sudah memiliki izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP atau belum.

"Intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim," ujarnya.

Mahyeldi mengatakan, restoran yang menjual masakan Padang dengan menu babi itu bertentangan dengan falsafah dan adat yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Mahyeldi menegaskan bahwa makanan khas Padang dipastikan halal.

"Ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK," katanya.

"Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," sambung Mahyeldi.

Ia juga merespons soal keberadaan restoran itu yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.

Terkait dengan di Sumbar, kata Mahyeldi, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: