Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Tanggapi Polemik Rendang Daging Babi, Gus Miftah Sampaikan Hal Luar Biasa

Ikut Tanggapi Polemik Rendang Daging Babi, Gus Miftah Sampaikan Hal Luar Biasa Kredit Foto: Instagram/Gus Miftah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah Gus Miftah ikut merespons ramainya pembahasan rumah makan Padang yang menyediakan menu rendang Babi. Banyak pihak yang menyoroti isu tersebut, karena dianggap melakukan penghinaan terhadap sebuah budaya.

Gus Miftah menyampaikan tanggapannya dlam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (14/6/2022). Penceramah itu melontarkan pertanyaan sejak kapan rendang memiliki agama.

Baca Juga: Kemarin Viral Rendang Babi, Kini Kemenag Langsung Lakukan Ini

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 168, wahai para manusia makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi,” ujarnya.

“Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya, orang non Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka,” lanjutnya.

Gus Miftah juga ucapkan terima kasih pada penjual makanan yang berikan label nonhalal. Baginya, jika ada penjual makanan yang menjual makanan yang tidak boleh dimakan oleh seorang Muslim, maka tidak perlu emosi dan tinggal tidak membelinya.

Baca Juga: Bukan Anies atau Puan, Tapi Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil yang Unggul Jadi Cawapres, Ini Buktinya

“Sehingga ketika melihat makanan nonhalal yang kita lakukan jangan emosi, cukup ga usah dibeli, selesai. Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama,” tanya Gus Miftah.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan adanya rumah makan Padang yang menjual makanan khas minang tersebut dengan bahan utama daging babi.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: