Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Postingan Meme Stupa Jadi Gaduh, Tim Penasihat Hukum: Roy Suryo Akan Melakukan Tindakan Hukum

Postingan Meme Stupa Jadi Gaduh, Tim Penasihat Hukum: Roy Suryo Akan Melakukan Tindakan Hukum Kredit Foto: Twitter/Roy Suryo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik sedang dihebohkan dengan unggahan Roy Suryo di akun media sosial Twitter. Ia mengunggah sebuah gambar stupa dengan wajah mirip presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pemuda dan Olaharga tersebut mengatakan bahwa gambar itu merupakan meme yang dibuat orang lain. Meme itu, kata penasihat hukumnya, merupakan bentuk kritikan atas wacana naiknnya harga tiket Candi Borobudur.

"Roy Suryo didalam captionnya sudah jelas menerangkan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (alias orang lain) dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo sedikitpun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh Pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut," kata penasihat hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.

Baca Juga: Pilih 2 Menteri Baru Tak Sesuai Latar Belakang Pengalaman, Presiden Jokowi Memang Seperti Itu

Unggahan itu sendiri telah diturunkan, dan Roy Suryo telah melampirkan sumber dari gambar tersebut. Alasannnya karena dianggap banyak upaya penggiringan opini terhadap unggahan tersebut, yang mengarah pada kebencian dan permusuhan. 

"Bahwa memperhatikan postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan Permusuhan, oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo," ujar Pitra dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/06/2022).

Disebabkan banyaknya penggiringan opini, Roy Suryo akan mengambil tindakan hukum untuk mengatasi keributan yang muncul.

Baca Juga: Ucapan Surya Paloh Menggelegar, Sampai Singgung Soal Khilafah

"Dengan ini Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban ditengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Pitra. "Maka dengan ini tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana Karena bukan pelaku."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: