Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS: Mendag Jangan Menyerah Sebelum Lakukan Apa-Apa  

PKS: Mendag Jangan Menyerah Sebelum Lakukan Apa-Apa   Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, langsung lontarkan kritik kepada Menteri Perdagangan baru, Zulkifli Hasan, yang ingin menghapus minyak goreng (migor) curah. Katanya Mendag payah, sebab seperti sudah menyerah sebelum sempat lakukan apa-apa untuk masalah migor curah. 

Mulyanto menyebut, harusnya Mendag baru hadir dengan ide-ide dan terobosan yang baru. Bukannya malah kembali lagi pada wacana lama yang memiliki resiko menambah masalah baru.

Baca Juga: Mulyanto: Menperin Jangan Takut Ancaman Pengusaha Migor

"Keinginannya Ini senada dengan wacana yang dikembangkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, untuk menghapus dan melepas migor curah mengikuti mekanisme pasar," sebut Mulyanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut, Anggota Komisi VII DPR RI itu juga tidak setuju dengan ide tersebut. Pasalnya, ini bukan waktu yang tepat pemerintah untuk ambil kebijakan tersebut, terlebih lagi persoalaan migor masih ada.

"Jangan seperti pepatah, buruk rupa cermin dibelah. Karena ketidakmampuan mengendalikan pasokan dan harganya, maka migor curah tersebut dihapuskan dan dilepas mengikuti mekanisme pasar," ujarnya. "Negara tidak boleh lepas tangan, dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir dan bertanggung-jawab melindungi segenap bangsa."

Ia juga merasa kondisi ini seperti paradoks, karena Indonesia yang kaya sumber daya alam dan produsen migor nomor satu dunia, tapi malah tingginya harga CPO internasional tidak menjadi keuntungan. Yang ada malah menjadi masalah yang sulit diatasi. 

Sampai hari ini harga migor curah bertengger di angka Rp.18.150 sementara migor kemasan di angka Rp. 26.250 (data PIHPS Nasional 17/6). Masih jauh di atas HET migor curah yang sebesar Rp. 15.500 per kg, meski sudah disubsidi melalui instrumen DMO-DPO (domestic market obligation dengan domestic price obligation).

Baca Juga: Baru Saja Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Habis Bagi-Bagi Kue Kekuasaan

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: