Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Karya Terima Kontrak Baru Senilai Rp8 Triliun

Waskita Karya Terima Kontrak Baru Senilai Rp8 Triliun Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil mengantongi kontrak baru sebesar Rp8,13 triliun hingga Mei 2022 atau tumbuh 321,43 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2,23 triliun.

Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan, catatan tersebut berasal dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha 7,84 persen.

Baca Juga: Waskita Karya Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Fadjroel Rahman Dicopot

"Sampai dengan Mei 2022 telah berhasil membukukan NKB sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 triliun," ujar Novianto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/6/2022).

Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha 7,84 persen, gedung 22,55 persen, EPC 7,82 persen serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen.

Waskita mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk memperoleh pinjaman dan pendanaan dari lembaga keuangan perbankan maupun bukan bank, dan masyarakat dengan penjaminan pemerintah berdasarkan ketentuan.

Adapun ketentuan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lanjutnya, perseroan juga masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Di samping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja di antaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah.

"Dalam hal ini, Kementerian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan waskita," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: