Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fix! Deterjen Tidak Dikenai Cukai, Berikut Bantahan Kemenkeu!

Fix! Deterjen Tidak Dikenai Cukai, Berikut Bantahan Kemenkeu! Kredit Foto: Instagram/Yustinus Prastowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah dengan tegas atas isu keliru yang sempat heboh diberitakan terkait akan dikenakannya cukai pada deterjen, ban karet, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami sampaikan supaya jelas. Beberapa hari lalu kita mengikuti satu isu yang diberitakan, seolah-olah deterjen, ban karet, dan BBM itu akan dikenai cukai. Fakta yang benar adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baik Dirjen Bea Cukai maupun BKF (Badan Kebijakan Fiskal) tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," tegas Yustinus saat Media Briefing yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Kepung Kedubes India Bareng PA 212, Menantu Habib Rizieq: Kami Tak Mau Bersahabat Sama Penista Agama

Yustinus menjelaskan, untuk menetapkan barang kena cukai baru akan memakan proses yang sangat panjang, terlebih saat melalui proses panjang tersebut Dirjen Bea Cukai selalu melakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Bahkan kita bisa lihat contohnya, plastik saja itu sudah lebih dari 5 sampai 7 Tahun lalu dikaji, dan sampai sekarang belum diimplementasikan. Kajian itu pun tidak dilakukan sendirian, tetapi melibatkan banyak pihak, para pelaku usaha akademisi, dan yang jelas sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, diatur di sana, pengusulan barang kena cukai baru itu melalui prosedur, dibahas bersama komisi yang terkait dengan Kementerian Keuangan dan telah disampaikan ke badan anggaran DPR terlebih dulu," terang Yustinus.

"Ini sangat panjang prosesnya, tapi kalau kemarin seolah-olah ada wacana seperti itu sekali lagi kami sampaikan, yang disampaikan Pak Febrio adalah Kementerian Keuangan sedang melakukan kajian, dan kajian itu pada akhirnya nanti belum kita ketahui ujungnya, apakah barang-barang tersebut dapat atau layak dikenai cukai? kalau dikenai Seperti apa itu sama sekali belum sampai didiskusikan," lanjut Yustinus. 

Sementara itu, Yustinus menegaskan bahwa saat ini fokus pemerintah ialah untuk pemulihan ekonomi. Alih-alih ingin menambah barang kena cukai baru, pemerintah saat ini fokus pada bagaimana pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sebenarnya, dan tentunya untuk melindungi masyarakat.

"Jadi tidak mungkin di situasi seperti ini pemerintah akan menambah beban masyarakat, itu jelas merupakan komitmen," tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan terkait pengenaan cukai atas minuman dalam kemasan atau plastik, "Itu juga muncul dan dulu sudah disusun lama dengan DPR, posisinya sama pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi".

Baca Juga: Soroti Soal Stupa Borobudur, Eko: Roy Suryo Mengadukan Dirinya Sendiri, Gak Tahan Tekanan Netizen!

"Jika nanti DPR mengajak untuk mendiskusikan, kami rasa masih tetap dalam koridor, ini untuk menyiapkan supaya segala sesuatunya itu lebih matang di kemudian hari. Jadi konteksnya itu tak ada niat sedikitpun untuk membebani masyarakat. Tetapi untuk menguntungkan masyarakat. Kalau ada kajian yang mendalam sehingga pengenaannya tepat, tarifnya sesuai, caranya pun efektif sehingga negara ini betul-betul diuntungkan," ujar Yustinus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: