Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Jaringan, Lembaga Pembiayaan Haji Ini Permudah Pinjaman, Syaratnya Begini

Perluas Jaringan, Lembaga Pembiayaan Haji Ini Permudah Pinjaman, Syaratnya Begini Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gerbang Energi Nasional berencana akan memperluas jaringan bisnis lembaga pembiayaan haji di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia. 

Menurut Sekretaris Umum Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gerbang Energi Nasional, Prijo Oetomo, saat ini kantor pusat berada Lombok, Nusa Tenggara Barat dan juga memiliki tiga kantor cabang, yakni Surabaya, Tengerang Selatan dan Yogyakarta. 

Baca Juga: Luhut Bahas Kuota Haji dengan Anaknya Raja Salman, Omongan Rocky Gerung Tajam: Mestinya Menteri Agama Tersinggung!

Prijo menjelaskan, pengembangan koperasi tersebut dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang khendak mendaftar haji atau umroh. 

"Perluasan kantor ini sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang berkeinginan ibadah umroh dan haji. Selain itu perluasan jaringan, kami juga memberi rasa aman pada masyarakat di mana saat ini, masih banyak kasus jamaah umroh atau haji yang gagal berangkat karena ditipu oleh oknum travel yang tidak bertanggung jawab," tegas Prijo di Surabaya, Kamis (23/6/2022). 

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pusat Operasional Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gerbang Energi Nasional, Indah menjelaskan, pihaknya menginisiasi pembiayaan atau talangan haji dan umroh tanpa bunga. Calon jamaah haji dan umroh yang mengajukan pembiayaan lewat koperasi tersebut, bisa mendapat dana talangan tanpa bunga. Cicilannya pun bisa diakukan sepulang jamaah dari tanah suci. 

Baca Juga: Genjot Pelayanan, Pemerintah Bakal Perbaiki Tata Kelola Asrama Haji

Indah mencontohkan, calon jamaah umrah harus membayar sebesar Rp25 juta, mereka cukup membayar down payment (DP) sebesar Rp10 juta. Sisanya bisa dicicil setelah mereka melaksanakan ibadah umroh tersebut, tanpa bunga. 

"Jadi memang tidak ada bunga. Konsep kami bebas dari riba," jelas Indah saat ditemui di kantornya di Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: