Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Sistem Perpajakan, Bank Dunia Kucuri Indonesia US$ 750 Juta

Perkuat Sistem Perpajakan, Bank Dunia Kucuri Indonesia US$ 750 Juta Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui dukungan keuangan terbaru kepada pemerintah Indonesia senilai US$750 juta.

Dukungan itu diberikan untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien.

 “Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah,” kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen.

Menurut dia reformasi fiskal akan mendukung pemulihan pasca pandemic di tanah air dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja.

Dengan demikian pembiayaan baru tersebut akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan.

Pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025, khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak 2019 pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik.

“Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan,”Kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar.

Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi, dan dengan merasionalkan pembebasan pajak.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Percepatan Pengembangan Industri Halal

Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: