Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belajar dari Penyegelan Holywings, Wakilnya Anies Tegas: Mohon Taati Peraturan dan Perizinan Kami!

Belajar dari Penyegelan Holywings, Wakilnya Anies Tegas: Mohon Taati Peraturan dan Perizinan Kami! Kredit Foto: Populis.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta para pemilik usaha di bidang food and beverage mematuhi aturan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya huru-hara sebagaimana terjadi pada Holywings Indonesia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pemilik usaha untuk memahami dengan baik peraturan pemerintah yang berlaku dalam melakukan promosi dari penjualan produk.

Baca Juga: Holywings Saja Disikat, Anies Baswedan Makin Layak Jadi Penerus Jokowi, Siapa yang Sanggup Halangi?

Dia juga memahami, promosi dengan konten yang inovatif serta kreatif merupakan nilai penting dalam strategi marketing. Kendati demikian, Riza meminta agar bentuk promosi dikemas baik tanpa mesti menyinggung banyak pihak.

"Ya, konten, kreatif, inovasi itu baik dan perlu. Namun tolong dipahami, jangan sampai menimbulkan masalah SARA atau menimbulkan perpecahan," kara Riza saat diwawancarai, Selasa (28/6/22).

Selain itu, dia juga meminta agar kejadian yang terjadi pada Holywings Indonesia dijadikan sebagai pelajaran bagi banyak pihak. Dia juga beranggapan, mungkin masih ada beberapa kafe, resto maupun bar yang tidak memiliki izin.

"Mungkin saja ada kafe-kafe lain yang juga mungkin masih banyak yang tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi standar yang harus dipenuhi, tidak memiliki sertifikat seperti: bisa operasional barnya, tidak memiliki izin jual minuman keras atau beralkohol," katanya.

Lebih lanjut, Riza juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan seandainya ditemukan kafe, restoran maupun bar yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Pemprov DKI.

"Sampaikan saja. Nanti dari dinas terkait, Satpol PP nanti akan menindaklanjuti. Artinya kalau teman-teman, siapapun, sampaikan kepada kami, tidak hanya kafe tersebut (Holywings), kafe manapun yang dianggap melanggar, tidak memiliki izin dan sebagainya, laporkan. Nanti akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

Baca Juga: Nasib Ribuan Pekerja Holywings Terancam, Nikita Mirzani Khawatir, Netizen: Makanya Jangan Buat Ulah!

Sementara itu, Riza memaparkan bahwa sanksi penyegelan 12 outlet Holywings memiliki kemungkinan dicabut salama persyaratan dan perizinan dipenuhi perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: