Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Sudah Cabut Izin Holywings, PDIP Masih Saja Sebut Anies Baswedan Lalai

Meski Sudah Cabut Izin Holywings, PDIP Masih Saja Sebut Anies Baswedan Lalai Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Izin Holywings resmi dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta, Anggota DPRD dari partai PDIP Gembong Warsono sebut Anies Baswedan lemah.

Gembong Warsono mengkritisi pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI masih lemah terhadap kegiatan usaha, salah satunya Holywings karena sekedar mengikuti perintah saja.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Gantian Komentari Kasus Roy Suryo: Mengakibatkan Keonaran

"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Karena pengawasan lemah, terjadi pelanggaran,” ucap Gembong, Rabu (29/6).

Leboh lanjut, Gembong menambahkan grup usaha Holywings sejatinya sudah beroperasi sudah lama, tapi pelanggaran izin itu baru diungkap ketika usaha tersebut sedang disorot karena kasus promosi bisnis yang berbau isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Padahal, Pemprov DKI melalui dinas terkait menerima laporan berkala dari pelaku usaha setiap enam bulan sekali.

"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak," katanya.

Pihaknya juga meminta Pemprov DKI memikirkan nasib sekitar 3.000 orang karyawan Holywings yang terancam menganggur karena usaha tersebut ditutup serentak pada Selasa ini di 12 gerai Holywings.

"Kalau pengawasan sejak dini dampak tidak akan timbul. Akibat kelalaian Pemprov DKI mengakibatkan dampak luar biasa terhadap karyawan, hal ini ke depan tidak boleh terjadi lagi. Jangan anggap hal sepele," tegasnya.

Baca Juga: Mohon Maaf Puan Maharani, Peluang Ganjar Menang di Pilpres 2024 Jauh Lebih Besar

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menutup izin usaha 12 gerai Holywings melalui pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan," kata Kepala DPMPTSP Benni Agus Chandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: