Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Langkah Anies Segel Holywings, 'Seakan Mengikuti Opini Publik, Sebenarnya Kepentingan Politik'

Soal Langkah Anies Segel Holywings, 'Seakan Mengikuti Opini Publik, Sebenarnya Kepentingan Politik' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah povinsi DKI Jakarta resmi menutup sebanyak 12 kafe Holywings di beberapa tempat di Kota Jakarta.

Namun begitu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan jika 12 outlet tersebut bisa buka kembali apa bila sudah melengkapi syarat perizinan dan menggantikan dengan nama lain.

Baca Juga: Disegel Anies Baswedan, Eh Holywings Boleh Buka Lagi, Netizen: Hilang Deh Senjata Buat Maju 2024

Menanggapi itu, guru besar Universitas Airlangga, Profesor Henri Subiakto menilai, kebijakan penutupan outlet Holywings namun bisa buka kembali dengan nama lain, merupaka kebijakan politik.

“Secara resmi ditutup, dicabut izinnya, tapi boleh buka kembali dengan nama lain. Itulah keputusan politik,” tulis enri Subiakto di Twitter-nya @henrysubiakto dikutp Rabu 29 Juni 2022.

Dia menilai, penutupan 12 kafe Holywing seolah ikuti keingian publik, namun hanya untuk kepentingan politik semata.

“Seakan mengikuti opini publik, tapi sebenarnya senantiasa mengikuti kepentingan dan kalkulasi politik,” katanya.

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan jika pengusaha kafe dan bar Holywings yang izinnya telah dicabut kembali membuka usaha yang sama tetapi dengan nama lain.

Baca Juga: Usai Anies Tutup Gerainya, Holywings Ngaku Tak Tahu Soal Promo Miras Berbau SARA, PKB: Gak Mungkin!

“Ya memang itu juga terjadi di beberapa tempat ya,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: