Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspadai Serangan Siber, OJK Minta Perbankan Lakukan ini

Waspadai Serangan Siber, OJK Minta Perbankan Lakukan ini Kredit Foto: Shutterstock/LookerStudio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, perkembangan digital banking dengan seluruh infrastruktur yang menyertainya tentunya akan memicu tantangan tersendiri dalam tranformasi bank digital ke depan. Di era teknologi dan disrupsi digital yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber. Sangat disadari bahwa penggunaan teknologi informasi secara masif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran/pencurian data nasabah.

"Bank juga perlu memperhatikan potensi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya antara lain security and system failure risk, digital black-out, maupun potensi sistemik akibat digital bank-run," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Terkait dengan risiko serangan Siber, berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sektor keuangan dan utamanya perbankan, merupakan sektor yang berisiko tinggi menjadi target serangan siber. Diantara kasus serangan yang dominan antara lain serangan ransomware dan phishing. Baca Juga: Kejahatan Siber Terus Mengintai Industri Perbankan, Begini Respon OJK

"Penggunaan teknologi yang masif juga berimbas pada semakin besarnya penggunaan pihak ketiga (outsourcing) yang berpotensi menimbulkan risiko lain pada aktivitas Bank seperti risiko operasional," ucap Dian.

Oleh karena itu untuk meningkatkan resiliensi sektor perbankan atas berbagai pola baru serangan siber, bank perlu melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber secara berkelanjutan.

Menurut Dian, beberapa hal yang dapat dilakukan bank antara lain dengan melakukan pengujian keamanan siber, penilaian sendiri atas tingkat maturitas keamanan siber serta pelaporan insiden siber.

Lebih lanjut, kecanggihan teknologi perlu diimbangi oleh kesiapan organisasi antara lain digital leader dan digital talent yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya, budaya organisasi yang berorientasi digital dan desain organisasi yang mendukung transformasi digital.

Tidak hanya dari sisi perbankan, regulator pun menghadapi tantangan dimana peraturan yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan industri. 'Oleh karena itu, dukungan regulatory framework yang suportif akan terus didorong sehingga bank mampu bergerak lebih cepat dalam menawarkan produk dan layanan digital perbankan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: