Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lihat Kelakuannya Bunuh Brigadir J, Mantan Kabais TNI: Ferdy Sambo Penuhi Empat Syarat Jadi Mafia

Lihat Kelakuannya Bunuh Brigadir J, Mantan Kabais TNI: Ferdy Sambo Penuhi Empat Syarat Jadi Mafia Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karena aksinya merencanakan pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat dan mencoba menutupinya dengan membuat skenario bohong, Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai mafia.

Hal itu disampaikan oleh mantan Kabais TNI, Soleman Ponto. Karena itu, dia mengatakan bahwa kematian Brigadir J karena pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan kasus polisi lawan polisi, melainkan polisi lawan mafia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berulah, Kasus KM 50 Kembali Minta Dibedah: Satu Korban Aja yang Terlibat Banyak, Kalau 6?

Mafia itu merujuk Ferdy Sambo yang merupakan suami dari Putri Candrawathi yang dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri di rumah dinas yang ia huni. Soleman menilai Sambo memenuhi kriteria untuk disebut mafia.

"Mengapa mafia? Kenapa mafia? Mafia itu saya bilang lagi ciri-cirinya setelah membunuh orang dia selalu menghilangkan barang bukti, dia bersihkan tempat kejadian, dia buat alibi dan dia buat berita bohong," kata Soleman di diskusi daring Crosscheck, Minggu (21/8/2022).

"Empat persyaratan mafia terpenuhi apa yang dilaksanakan oleh Kaisar Sambo kalau menurut bapak Mahfud kaisar, bagi saya mafia," sambung Soleman.

Bukan cuma memenuhi ciri-ciri, kelakukan Sambo seperti mafia juga ditujukan dari cara Sambo menghabisi nyawa Yosua. Terlebih ikut menyeret sejumlah anggota polisi.

"Itulah anak buahnya mafia-mafia yang ada di polisi makanya saya bilang mari kita bantu polisi ini untuk lepaskan polisi dari cengkraman mafia ini," kata Soleman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: