Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang

Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pada kesempatan RDP yang diadakan hari ini, Rabu (24/8), akan dihadiri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Tidak datang sendirian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan didampingi Tim Khusus (Timsus). Kasus Irjen Ferdy Sambo yang juga menyeret sejumlah perwira Polri itu akan disampaikan secara terang benderang dan ilmiah.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku sejak Awal Sebut Skenario Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

"Didampingi oleh Timsus yang menghadiri RDP dengan Bapak Kapolri, akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ia mengatakan bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI. "Timsus semua lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

Ia mengatakan bahwa Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: