Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kalsel Dorong Peran Modal Ventura untuk Kembangkan UMKM

Warta Ekonomi -

WE Online, Banjarmasin - Otoritas jasa keuangan mendorong investor atau perusahaan besar untuk menanamkan modalnya bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri kreatif di daerah ini.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan Ahimsa di Banjarmasin, Rabu (25/2/2015), mengatakan bahwa pihaknya mendorong kegiatan industri skala kecil dan menengah termasuk di dalamnya industri kreatif, melalui peningkatan peran modal ventura. "Kami akan mendorong peran modal ventura sebagai penyedia dana bagi pengembangan industri kecil dan menengah, terutama usaha pemula atau 'start-up business', sehingga bisa lebih cepat berkembang," katanya.

Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta, sebagai pasangan usaha ("investee company"), untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya, investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukarkan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.

Modal ventura ini biasanya diberikan kepada perusahaan yang baru mulai, sehingga belum bisa mengakses modal ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Melindungi pemilik modal dan pengusaha, kata Ahimsa, OJK akan mengeluarkan kebijakan baru terkait perusahaan modal ventura termasuk fleksibilitas kegiatan usaha.

Selain itu, tambah dia, OJK juga akan mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah, melalui peningkatan inovasi dalam pengembangan produk keuangan, perluasan jaringan melalui sinergi, dengan lembaga keuangan konvensional, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

"Pada tahun 2015 ini, kami juga berharap kehadiran komite pengembangan jasa keuangan syariah dapat membantu OJK, pemerintah dan instansi terkait lainnya, untuk mendukung peran industri keuangan syariah," katanya.

Menurut Ahimsa, keberadaan keuangan syariah akan mendorong peningkatan akses keuangan dalam penyediaan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sedangkan untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan,perbankan diharapkan memperluas layanan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai).

Pada 2015, terdapat 17 bank umum yang akan mengikuti program tersebut dengan menempatkan sekitar 30 ribu agen-agen bank baru. Sementara di sektor asuransi, pada tahun ini juga, tambah Ahimsa, OJK sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk peningkatan kapasitas reasuransi nasional, guna mengurangi pengiriman dana kepada perusahaan reasuransi luar negeri, yang cukup besar dan turut menyumbang pada defisiat neraca jasa.

Secara garis besar yang dimaksud dengan reasuransi adalah asuransi kembali oleh penanggung baik seluruh atau sebagian risiko yang telah ditanggungnya kepada Penanggung lain. Perusahaan yang mereasuransikan risikonya disebut "Ceding Company", sedangkan perusahaan asuransi yang menerima pertanggungan ulang dari Ceding Company sebut "Reasuradur". (Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: