Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Agraria Akan Kaji Ulang Jenjang D-IV Sekolah Pertanahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengkaji ulang jenjang D-IV di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Sleman, DI Yogyakarta.

Ferry seusai apel besar dalam rangka Dies Natalis ke 22 STPN di Sleman, Jumat (6/3/2015), mengatakan pengkajian ulang perlu dilakukan lantaran jenjang pendidikan tersebut merupakan format lama dari jenjang sarjana. "Kita akan 'review' D-IV, karena itu kan format lama pendidikan, di mana sekarang namanya sarjana. Nanti kita 'review'. Kita tidak kurangi fungsi, bahkan kita kembangkan fungsinya," katanya.

Ferry menuturkan, pihaknya juga akan terus mendorong agar kader pertanahan lulusan sekolah tersebut punya mental semangat melayani dan mampu mengatasi konflik. Oleh karena itu, ia mendorong sumber daya manusia bidang pertanahan bisa punya kemampuaan memahami tradisi masyarakat guna mengatasi konflik agraria.

"Nanti akan diberikan semacam 'short course' (kursus pendek) bekerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi untuk memahami psikologi masyarakat, adat istiadat, kemampuan komunikasi sosial serta kemampuan melihat tata ruang," katanya.

Menurut Ferry, setiap SDM pertanahan nantinya harus bisa menghubungkan aspek historis, cagar budaya, tata ruang dan pndangan (view). "Unsur tanah yang penting tapi sering diabaikan itu 'view', padahal itulah yang mahal," katanya.

Dalam rangka Dies Natalis STPN ke 22, Menteri Ferry datang untuk memimpin apel besar yang dihadiri seluruh civitas akademika, dilanjutkan dengan peresemian Markas Komando Taruna Bela Negara dan mengisi kuliah umum di lembaga pendidikan tersebut.

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang didirikan pada 1993 merupakan penyelenggara pendidikan tinggi keagrariaan satu-satunya di Indonesia. Sekolah itu terlahir dari Akademi Agraria yang dibentuk pada 1963 yang didasarkan atas lahirnya Undang Undang Pokok Agraria pada 1960. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: