Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Palangka Raya Terus Gali Penerimaan Pajak Iklan

Warta Ekonomi -

WE Online, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menggali pajak iklan dan retribusi daerah melalui penertiban baliho maupun reklame yang tidak memiliki izin atau bersifat ilegal.

"Kegiatan ini sebagai upaya kami dalam melakukan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah yang ada di Kota Palangka Raya," kata Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Pertamanan Palangka Raya Rojikinnoor di Palangka Raya, Jumat (6/3/2015).

Ia mengatakan dengan penertiban itu bisa lebih melakukan evaluasi kembali dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Palangka Raya yang bersifat integral. Untuk pendapatan dari hasil penerimaan pajak dan retribusi daerah, khususnya Kota Palangka Raya, pihaknya harus mampu melampaui target.

Selama 2015, pihaknya akan terus melakukan penertiban baliho maupun reklame yang masa izinnya tidak berlaku lagi dan yang tergolong ilegal.

"Agar ke depan mampu menggali pajak iklan dan retribusi daerah melalui penertiban baliho maupun reklame tersebut," katanya.

Apabila masih ada yang membandel, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pelepasan baliho maupu reklame tersebut.

"Kami berharap pemilik baliho maupun reklame yang di Palangka Raya, sudah melakukan kewajibannya dengan membayar pajak dan retribusi daerah," kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu.

Hal itu, kata Rojikinnoor, dipandang strategis mengingat Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah berupaya mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Ia mengharapkan dengan penertiban baliho maupun reklame, juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran informasi dan komunikasi dalam membahas persoalan-persoalan yang sering ditemukan dalam melakukan kegiatan di lapangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: