Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo Jamin Salurkan Kredit Usaha Produktif di Kudus

Warta Ekonomi -

WE Online, Kudus - Perum Jamkrindo menjamin penyaluran kredit usaha produktif (KUP) yang digagas Pemerintah Kabupaten Kudus yang penyalurannya menggandeng Bank Jateng.

Penjaminan kredit Perum Jamkrindo tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelenggaraan program KUP kepada pelaku usaha mikro di Kudus dengan PT Bank Jateng bersama dengan Pemkab Kudus dan PT Askrindo di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (10/3/2015).

Dalam penandantanganan kesepakatan tersebut, Pemkab Kudus diwakili Bupati Kudus Musthofa, Perum Jamkrindo diwakili Direktur Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo, PT Bank Jateng diwakili Dirut Bank Jateng Supriyatno, dan Dirut PT Askrindo Antonius Chandra S. Napitupulu.

Direktur Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan perjanjian kerja sama baru. Perjanjian Kerja sama ini, kata dia, bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja beberapa pihak untuk memperluas akses pinjaman kepada pelaku usaha mikro, mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro di kabupaten Kudus.

Selain itu, dukungan tersebut juga untuk memperluas peran usaha mikro dalam rangka mendukung perluasan kesempatan kerja masyarakat dan memberikan penjaminan kredit usaha produktif bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Kudus guna mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan.

"Peningkatan realisasi kredit atau pembiayaan oleh PT Bank Jateng sekaligus ada peningkatan volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo," ujarnya.

Peningkatan kerja sama tersebut, diharapkan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kudus dalam memanfaatkan kredit atau pembiayaan Bank Jateng lewat program KUP. "Produk-produk penjaminan dari Perum Jamkrindo lainnya diharapkan dapat menumbuh kembangkan dan memperkuat UMKM karena selama ini selalu hadir di setiap pengembangan UMKM," ujarnya.

Kinerja penjaminan kredit atau pembiayaan antara Perum Jamkrindo dengan Bank Jateng sejak lima tahun terakhir, yakni tahun 2010 sampai dengan periode Februari 2015 tercatat volume kredit eksisting sebesar Rp 12,74 triliun dan volume KUR sebesar Rp1,42 triliun.

Melalui penandatangan kesepakatan bersama tersebut tentang produk KUP, diharapkan dapat dilakukan sinergitas antara BUMN dan BUMD serta Perum Jamkrindo sebagai penjamin atas kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng. Pemkab Kudus menargetkan program KUP pada tahun ini bisa membantu permodalan terhadap 1.000 pelaku usaha mikro di Kudus.

"Program KUP berbeda dengan kredit usaha rakyat (KUR) karena menyasar pelaku usaha mikro yang selama ini sulit mengakses pinjaman di lembaga perbankan," ujar Bupati Kudus Musthofa.

Untuk mengantisipasi kredit macet, kepala desa, camat hingga SKPD yang menjadi pembina pelaku usaha mikro ikut terlibat dalam pemantauan usaha penerima pinjaman. Dalam penyaluran kredit permodalan lewat program KUP tersebut, disesuaikan dengan kartu yang dimiliki oleh pelaku usaha dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 36 bulan. Untuk penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal Rp10 juta, hijau Rp15 juta, dan silver Rp20 juta. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: