Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Aksi Mogok, Karyawan Newmont Buka Ruang Perundingan

Warta Ekonomi -

WE Online, Sumbawa Barat - Para pengurus dari berbagai serikat pekerja menyatakan tetap membuka ruang untuk dilanjutkannya perundingan lanjutan dengan manajemen PT Newmont Nusa Tenggara, sebelum aksi mogok kerja dilaksanakan.

"Kami tetap membuka diri untuk perundingan lanjutan, sesuai mandat yang diberikan kepada kami," kata Wakil Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SPKEP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP KEP SPSI) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Rob Fachruddin, ketika dihubungi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (22/3/2015).

Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada perundingan lanjutan yang dilaksanakan kedua pihak, untuk membahas kembali sejumlah poin dalam perjanjian kerja bersama (PKB), khususnya tentang gaji dan kesejahteraan karyawan yang gagal disepakati pada perundingan terakhir 5 Maret 2015.

"Namun manajemen hanya baru sebatas membalas surat pemberitahuan mogok kerja yang telah kami sampaikan. Surat balasan itu kami terima Sabtu (21/3/2015). Sementara untuk perundingan lanjutan belum," ujarnya.

Jika sampai saat ini tetap tidak ada perkembangan positif, katanya, pihak karyawan yang diwakili PUK SP KEP SPSI dan PUK SPAT Samawa, akan menyerahkan masalah tersebut ke pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat, untuk dilakukan mediasi.

Jika mediasi tidak berhasil, kata dia, proses selanjutnya yang akan ditempuh karyawan adalah membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Jika proses melalui PHI juga tetap tidak menyelesaikan masalah, maka aksi mogok kerja akan kami laksanakan," ucap Rob.

Para pekerja telah mengirimkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada Presiden Direktur PT NNT pada 16 Maret 2015, yang intinya memberitahukan rencana mogok kerja pada 25 Maret sampai 25 April 2015, sebagai akibat gagalnya perundingan PKB.

Sementara itu, manager komunikasi PT NNT Ruby Purnomo, belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut.

Sebelumnya, Pejabat Senior Hubungan Media Departemen Komunikasi PT NNT Ruslan Ahmad, mengatakan sesuai risalah perundingan PKB tertanggal 5 Maret 2015, akan dilanjutkan kembali untuk membahas hal-hal yang belum disepakati bersama pada waktu dan tempat yang akan ditentukan dan disetujui oleh kedua belah pihak.

"Saat ini para karyawan tetap fokus bekerja dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: