Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serikat Pekerja Newmont Diharapkan Sepakati PKB

Warta Ekonomi -

WE online, Mataram-Pihak karyawan PT Newmont Nusa Tenggara mengharapkan proses pembahasan tata tertib perundingan lanjutan tentang perjanjian kerja bersama (PKB) 2015-2016 yang sedang dibahas serikat pekerja dan tim perunding yang mewakili PT NNT berjalan lancar dan mencapai kesepakatan.

"Kami sebagai karyawan tentu berharap setiap persoalan dengan perusahaan bisa selesai dengan baik karena ini menyangkut nasib kami sebagai pekerja," kata Yulia Hapifah salah seorang karyawan PT NNT ketika dikonfirmasi di Mataram, Minggu (29/3/2015).

Menurut dia, sebagai karyawan dirinya tidak bisa fokus bekerja jika perundingan tidak kunjung mencapai kesepakatan.

"Kami sesungguhnya tidak ingin mogok kerja harus terjadi, karena bagaimanapun itu akan mempengaruhi kelangsungan pekerjaan kami dan kondusifitas perusahaan. Karena itu kami berharap segera ada kesepakatan antara serikat pekerja dan perusahaan agar masalah ini cepat selesai," tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Ermawati, istri salah satu karyawan PT NNT.

"Dalam kondisi seperti sekarang di mana harga kebutuhan pokok melonjak dan kebutuhan biaya untuk pendidikan anak-anak dan kesehatan yang tinggi, kami butuh keberlangsungan pekerjaan suami. Karena itu kami berharap serikat dan perusahaan segera mencapai kesepakatan," katanya.

Pihak perunding dari serikat pekerja dan tim perunding yang mewakili PT NNT sampai saat ini masih membahas tata tertib perundingan lanjutan PKB, sesuai hasil pertemuan mediasi yang dilaksanakan Selasa (24/3), pembahasan tatib itu disepakati dalam lima hari kerja.

"Sampai hari ini pembahasan masih berjalan. Senin pekan depan kami harapkan tatib sudah bisa disepakati, sehingga perundingan lanjutan PKB bisa segera dilanjutkan," kata Wakil Ketua PUK SP KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT NNT Rob Fachruddin.

Sementara Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat Abdul Hamid, menyatakan, pihaknya tetap memantau dan mengawasi proses pembahasan tersebut.

Dalam pertemuan mediasi 24 Maret lalu, katanya Disnakertrans telah menyarankan Serikat Pekerja untuk mencabut mogok kerja yang sedianya akan dilaksanakan mulai 25 Maret. Saran tersebut diterima dan kedua pihak akhirnya sepakat melaksanakan pembahasan Tatib perundingan lanjutan PKB.

"Kami juga berharap agar proses pembahasan tatib perundingan lanjutan dan proses penetapan PKB berjalan lancar sehingga karyawan bisa tetap bekerja dengan baik dan operasional perusahaan berjalan semestinya. Mogok kerja bukan solusi terbaik," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: