Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekin Tetap Akan Bangun Pipa Gas Cirebon-Semarang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Rekayasa Industri (Rekin) akan tetap membangun jaringan pipa gas Cirebon - Semarang, kata Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Andy Noorsaman Sommeng. "PT Rekin tetap bangun pipa Cirebon-Semarang," kata Andy dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Proyek pembangunan jaringan pipa gas yang tertunda sejak 2006 itu, menurut dia, dipastikan bisa segera terealisasi karena Rekin telah menjalin kerja sama dengan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk pembangunan pipa gas yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah itu.

Rekin sebelumnya diberikan batas waktu hingga akhir Maret 2015 oleh BPH Migas untuk kepastian pembangunan jaringan pipa Cirebon - Semarang yang tertunda bertahun-tahun. Jika sampai batas waktu perusahaan itu masih menunda pembangunan jaringan pipa gas, maka BPH Migas akan menarik kembali proyek dan mengalihkannya kepada pemenang tender proyek di urutan kedua.

"Ternyata pada 19 Maret lalu, kami menerima surat perjanjian kerja sama antara Rekin dan Pertagas, rencananya akan mulai 'groundbreaking' pada Mei - Juni ini," ujarnya.

Menurut Andy, proyek pembangunan pipa sepanjang 260 kilometer dan berdiameter 28 inchi itu tetap harus berjalan dengan pertimbangan proyek lainnya, yakni Gresik - Semarang dan Kalimantan - Jawa juga tengah berlangsung. Dengan demikian, proses peningkatan penggunaan sumber gas dan pemerataan pembangunan bisa segera terlaksana.

"Pertimbangannya kan karena pipa itu dibutuhkan karena proyek yang lainnya yaitu Gresik - Semarang juga sudah jalan," tuturnya.

Andy mengatakan pipa yang dibangun Rekin dan Pertagas nantinya merupakan "open access" dan ditargetkan "on stream" pada 2019. "'On stream' pada 2019 dan pipanya 'open access' jadi bisa memudahkan semua sumber gas bisa ditransportir oleh pipa ini. Pipa Gresik - Semarang dan Kalimantan - Jawa juga kan 'open access'," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: