Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri: Kami Siap Pelajari Kasus Petral

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Polri mengisyaratkan akan mempelajari data tentang Pertamina Energy Trading Limited (Petral) setelah Pertamina membubarkan perusahaan yang berada dibawahnya itu.

"Yang nggak siap itu siapa?" kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika ditanya kesiapannya menyelidiki kasus Petral, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Sebelumnya pada Kamis (21/5), mantan ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyambangi Bareskrim Polri. Faisal bertemu dengan para penyidik Bareskrim untuk menceritakan masalah-masalah yang ada di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). "Teman-teman Bareskrim ingin tahu tentang kasus Petral, jadi saya jelaskan," kata Faisal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi tentang kasus mafia migas. Mereka mendapatkan temuan yang sama, yaitu adanya beberapa nama yang disinyalir terlibat mafia migas di Indonesia. "Saya punya data. Di sini (Bareskrim) juga punya data. Ada beberapa yang cocok (datanya)," katanya.

Meski demikian, Faisal enggan membuka nama-nama tersebut. Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral.

Ia mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan. "Pasti akan kami tindak lanjuti," kata Victor.

Pada Rabu (13/5), PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional Petral dan selanjutnya akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di dalamnya. Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada, akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala betuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: