Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sawahlunto Jadi Target Kota Pusaka

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengembalikan identitas Kota Pusaka di Indonesia yang terancam hilang karena pesatnya pertumbuhan ekonomi perkotaan melalui Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP). Kementerian PUPR akan mendorong penyusunan Pedoman Pelestarian Kota Pusaka dan Rencana Aksi Pengelolaan Kota Pusaka yang akan  diikuti 45 kabupaten/kota. Demikian pokok seminar Kota Pusaka bertajuk “Smart Planning for Heritage River Cities” di Jakarta Convention Center baru-baru ini yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR  pada acara Water, Sanitation, and Cities Forum & Exhibiton2015.

 “Seminar Kota Pusaka menjadi ajang berkumpul para pihak yang memiliki perhatian dengan isu pelestarian kota pusaka. Seminar ini memiliki semangat untuk mengeksplorasi ide-ide melestarikan sejarah yang terkandung dalam bangunan pusaka, sekaligus mempertahankan utilitas bangunan pusaka agar sejalan dengan perkembangan kota-kota modern di Indonesia,” ujar Dirjen Cipta Karya, Andreas Suhono.

Pemeliharaan Kota Pusaka juga tertuang dalam Undang-undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Bagian keempat UU tersebut mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya. Pasal 38 ayat 1 menyebutkan“Bangunan gedung dan lingkungannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilindungi dan dilestarikan”.

Kementerian PU-PR berupaya mendorong terwujudnya kota-kota pusaka di Indonesia yang nantinya diharapkan dapat diakui sebagai Kota Pusaka Dunia (World Heritage City) oleh UNESCO dan mengembalikan identitas kota-kota di Indonesia dengan menyelenggarakan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) bekerja sama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI).

Sementara itu menurut Adjar Prajudi, Direktur Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, salah satu kreteria kota pusaka diantaranya kota atau bangunan tersebut minimum berusia 50 tahun, memiliki nilai sejarah dan keunikan. kota pusaka bisa bersifat lokal, nasional dan internasiaonal tergantaung nilai sejarah dan keunikanya. “Sehingga pendanaanya akan disesuaikan dengan level masing-masing obyek bahkan kita bisa mengundang investor.”

Pada kesempatan itu, Endi Subijono Founder and Member of Advisory Board Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia menyebutkan ada 9 obyek yang akan menjadi perhatian sebagai kota pusaka, diantaranya adalah Kota Tua Jakarta, Kota Sawahlunto,, kota tua Semarang, Bogor, Trowulan, Payakumbuh, karang Asem. Khusus kota Sawahlunto, Endi menaruh perhatian khusus dengan kota tambang batu bara peninggalan Belanda ini. Menurutnya Kota Sawahlunto sangat unik dan punya nilai sejarah tinggi, karena kota ini lahir atas kebutuhan industry saat itu. “kota ini merupakan sejarah revolusi industri,” ujaranya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: