Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Klarifikasi Grand Metropolitan Terkait Undian Hadiah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Grand Metropolitan akan menyelenggarakan pengundian hadiah tambahan dalam program promosi Undian Berhadiah Utama Mobil Honda HR-V periode 1 Januari 2015 – 9 Agustus 2015, menyusul adanya ketidakpuasan pelanggan Grand Metropolitan atas pelaksanaan undian tersebut.

Sementara itu penyelenggaraan penarikan undian di Grand Metropolitan pada Sabtu, 15 Agustus 2015 sesuai izin SK Menteri Sosial No 670/LJS.PPSDBS.PI.01.02/7/2015 dengan nomor registrasi 0774/06-2015 telah dilakukan sesuai ketentuan, dengan disaksikan oleh Kementerian Sosial RI dan Notaris. Oleh karena itu nama – nama yang telah diumumkan pada saat acara keluar sebagai pemenang tetap akan memperoleh haknya atas hadiah yang diundikan.

Seperti yang diberitakan di beberapa media, acara penarikan undian dimulai lebih awal dari undangan kepada pengunjung dikarenakan rangkaian acara hiburan yang telah disusun ternyata selesai lebih awal dari yang direncanakan sehingga acara pengundian dilakukan lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Setiap program undian yang diadakan oleh manajemen Grand Metropolitan telah memiliki izin dari pihak berwenang dalam hal ini izin dari Departemen Sosial (Depsos) RI sebagai satu-satunya lembaga yang memberikan/mengeluarkan izin pelaksanaan/penyelenggaraan undian sehingga dari proses pelaksanaan program hingga penarikan undian telah sesuai prosedur dan  tidak ada manipulasi ataupun rekayasa.  

Namun sebagai itikad baik untuk menjawab ketidakpuasan pelanggan atas hasil undian, manajemen Grand Metropolitan akan menyediakan satu paket hadiah lagi, yaitu berupa 1 (satu) unit mobil Honda HR-V , 1 (satu) unit TV LED 22 inch dan 5 (lima) Voucher Excelso @Rp. 500 ribu untuk kembali diundi pada tanggal 5 September 2015, paket hadiah disediakan khusus bagi peserta program undian periode 1 Januari 2015 – 9 Agustus 2015 yang belum berkesempatan menang. Bagi konsumen yang sudah menang pada penarikan undian tanggal 15 Agustus 2015 tidak berhak mengikuti program undian tambahan ini.

"Pengundian hadiah tambahan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas antusiasme para pelanggan yang telah berpartisipasi dalam program ini dan memberikan masukan yang baik," papar Augusman General Manager Grand Metropolitan.

"Selanjutnya kami akan lebih memperhatikan penyelenggaraan program serupa agar berjalan baik dan tetap transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Augusman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: