Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelonggaran LTV Tak Berpengaruh ke Ciputra Development

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV). Perubahan mengenai kebijakan LTV/FTV dan uang muka meliputi perubahan besaran rasio LTV untuk kredit properti (KP) dan rasio FTV untuk kredit properti (KP) syariah.

Peningkatan besaran rasio LTV/FTV mencapai 10 persen dan berlaku pada rumah tapak (RT), rumah susun (RS), maupun rumah toko/rumah kantor (ruko/rukan), mulai tipe 21 ke bawah hingga tipe 70 ke atas. Dalam hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum merasakan dampak dari pelonggaran tersebut.

"Pengaruh LTV tidak begitu berpengaruh. Ini berjalan (pelonggaaran) cuma bank tidak terlalu agresif saat ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Menurut Tulus, pihak perbankan saat ini terlihat tidak telalu agresif dalam menyalurkan kredit perumahan (KPR). Inilah yang membuat pelonggaran LTV tidak terlalu terasa.

"Mungkin pihak perbankan lihat NPL. Jadi, tidak seagresif saat 2013 dan 2012. Mungkin mereka lebih fokus ke pembiayaan lain," tambahnya.

Tulus malah menilai pelonggaran LTV yang dikeluarkan BI bukan di saat yang tepat, bahkan cenderung terlambat. "Saya kira terlambat. Dibuka 10 persen, tapi bank tidak siap," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: