Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LKPP Luncurkan Portal Pengaduan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan portal pengaduan melalui pengaduan.lkpp.go.id. Portal tersebut untuk memberikan kemudahan dalam penyampaian pengaduan bagi penyedia barang dan jasa atau masyarakat secara umum.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Ikak G Patriastomo mengungkapkan bahwa dalam satu bulan LKPP menerima sekitar 1.000 pengaduan, sementara personel yang dibawahinya saat ini hanya sekitar 50 orang saja.

Untuk dapat menampung seluruh pengaduan dan memempercepat pelayanan maka perlu dibuat portal khusus tersebut sehingga semua masyarakat yang memiliki kepentingan dalam pengadaan barang atau masyarakat umum dapat menyampaikan pengaduan melalui portal tersebut tanpa datang ke kantor LKPP.

"Saat ini bukan zamannya antre lagi, pengaduan dapat dilakukan dari rumah," ungkap Ikak.

Ikak juga menambahkan sistem pengaduan saat ini sudah sangat urgen sebab tanpa sistem tersebut proses pengadaan seolah-olah pengadaan tanpa pengawasan atau pendampingan.

"Semakin besarnya pengadaan, saat ini Rp 800 triliun, yang mampu didampingi hanya 10% karena metode tatap muka, surat," jelasnya.

Hal itu disebabkan keterbatasan kempuan dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Banyak juga yang tidak mengadu karena kesulitan dan tidak ditanggapi. Portal tersebut, menurut Ikak, juga membuat LKPP menjadi lebih transparan. Dengan portal tersebut juga diharapkan pengaduan akan lebih banyak.

"Untuk alurnya sendiri, pengaduan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kita juga mengawasi apakah sudah ditindaklanjuti atau belum," jelasnya.

Sementara itu, Pakar IT Onno W Purbo dalam arahannya meminta kepada LKPP merespons dengan cepat terhadap seluruh masukan yang diterima. Jika tidak, portal tersebut tidak ada manfaatnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: