Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MRT: Tanah Sisa Pengeboran Akan Dibuang ke TPU

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pihak PT Mass Rapid Transit Jakarta menyatakan tanah-tanah sisa pengeboran dari proyek pembangunan MRT akan dibuang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Mulai awal minggu ini, proyek pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) sudah memasuki tahap pengeboran bawah tanah. Nantinya, tanah-tanah sisa pengeboran itu kami buang ke TPU Tegal Alur," kata Sekretaris PT MRT Jakarta Hikmat di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Menurut dia, lokasi pembuangan tanah tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lokasi itu hanya untuk membuang sisa tanah pengeboran proyek MRT di titik Patung Pemuda hingga Setiabudi.

"Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengenai lokasi pembuangan tanah. Akan tetapi, yang di Tegal Alur itu hanya untuk sisa tanah pengeboran di Patung Pemuda-Setiabudi," ujar Hikmat.

Dia menuturkan pengeboran stasiun bawah tanah dari Patung Pemuda hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yaitu Patung Pemuda-Setiabudi, dan tahap kedua yakni Bundaran HI-Dukuh Atas.

"Karena pengeboran itu dilaksanakan dalam dua tahap, maka lokasi pembuangan tanah juga akan dibagi dua. Kalau yang pertama di TPU Tegal Alur, maka yang kedua akan dibuang ke TPU Semper," tutur Hikmat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan sisa-sisa tanah tersebut dibuang ke TPU untuk selanjutnya dilakukan pengurukan tanah makam. Tanah sisa pengeboran tidak langsung dibuang, melainkan ditampung dulu di sekitar area proyek.

"Jadi, tanah sisa pengeboran tidak langsung dibuang ke TPU, tapi ditampung dulu. Pembungan sisa-sisa tanah itu baru akan dilakukan pada malam harinya untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas," ungkap Hikmat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: