Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Newmont Diharapkan Hibahkan Tujuh Persen Saham ke Pemda

Warta Ekonomi -

WE Online, Mataram - Gubernur Nusa Tengara Barat HM Zainul Majdi, menginginkan Perseroan Terbatas Newmont Nusa Tenggara, menghibahkan divestasi saham terakhir sebesar tujuh persen kepada pemerintah daerah sebagai terima kasihnya telah menerima keuntungan besar dari hasil tambang.

"Kami harapkan supaya bisa dihibahkan," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Zainul Majdi, di Mataram, Rabu (14/10/2015).

NTB, kata dia, posisinya ingin supaya daerah mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat itu.

"Kami juga inginkan kalau memang ada divestasi segera diproses oleh pemerintah pusat dan kalau memang badan usaha milik negara (BUMN) tidak mungkin membeli, kami harapkan diserahkan ke daerah," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB ingin menguasai sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen saham jatah divestasi tahun 2010 itu agar total saham yang dikuasai NTB beserta investor mitranya mencapai 31 persen. Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, beserta mitra investornya saat ini sudah menguasai 24 persen saham PTNNT.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar, juga berharap agar PTNNT menghibahkan sisa saham sebesar tujuh persen tersebut kepada pemerintah daerah di NTB.

"Dengan begitu, pemerintah tidak perlu membeli karena pemerintah daerah di NTB, bahkan pemerintah pusat tidak ada porsi anggaran untuk membeli sisa saham Newmont," katanya.

Pemerintah pusat, kata Willgo, memang sebelumnya pernah berminat membeli sisa saham tujuh persen tersebut dengan mencadangkan anggaran sebesar Rp3,5 triliun di Perusahaan Penjamin Infrastruktur (PPI) yang sekarang menjadi PT Sarana Mutli Infrastruktur.

"Tapi kami meminta agar dana Rp3,5 triliun dimanfaatkan untuk kebutuhan infrastruktur lainnya dan sekarang pemerintah pusat sudah tidak berkeinginan lagi menguasai sisa saham Newmont itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini.

PTNNT adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Batu Hijau, Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, berdasarkan kontrak karya generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986 Saat ini, saham PTNNT dimiliki oleh empat grup besar yaitu Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), PT Pukuafu Indah (PT PI) dan PT Indonesia Masbaga Investama. Saat ini, sebesar 7 persen saham asing yang dimiliki Nusa Tenggara Partnership tengah ditawarkan untuk proses divestasi.

PT MDB merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB), dan PT Multicapital, atau anak usaha PT Bumi Resources Tbk) yang dinyatakan berhak digandeng untuk mengakuisisi 14 persen saham Newmont, jatah divestasi tahun 2008 dan 2009 melalui proses "beauty contest" yang digelar PT DMB.

PT DMB sendiri merupakan perusahaan konsorsium antara Pemerintah Provinsi NTB beserta Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, yang dibentuk untuk membeli 10 persen saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 yang menjadi hak pemerintah daerah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: