Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Aturan TKDN, Mitra Komunikasi Bangun Pabrik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyatakan bahwa dalam rangka memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen maka perseroan berencana untuk membangun pabrik.

Direktur Utama Mitra Komunikasi Nusantara Jefri Junaedi mengatakan bahwa saat ini komponen yang diperoleh perseroan seluruhnya berasal dari luar negeri (Tiongkok). Untuk itu, perseroan akan membangun pabrik berkapasitas sebesar 60 ribu unit per bulan dengan luas 3.000 meter persegi.

"Pabrik kalau ikuti peraturan TKDN kita sedang jajaki, tahun depan sudah ada," ujarnya di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Namun sayangnya, ia masih belum bisa menyebutkan berapa investasi yang akan dianggarkan perseroan untuk membangun pabrik tersebut.

"Kita masih lihat di beberapa tempat. Investasi belum bisa ditentukan," ucapnya.

Adapun, dana untuk membangun pabrik akan diangggarkan dari dana belanja modal (capital expenditure/capex) tahun depan. Tapi lagi-lagi, Jefri belum bisa membeberkan berapa besaran capex yang akan dialokasikan perseroan tahun depan.

"Dana dari capex tahun depan, tapi kita belum tentukan berapa besarannya," tukas Jefri.

Sekedar informasi, Kemenkominfo, Kemenperin, dan Kemendag membuat permen terkait TKDN. Berdasarkan permen tersebut, ditetapkan bahwa per 1 Januari 2017 mendatang lini produk ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE berteknologi FDD (frequency division duplex) wajib memenuhi persyaratan batas minimal TKDN 30%. Sementara untuk ponsel 4G LTE berteknologi TDF (time division duplex) baru akan menyusul di tahun 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: