Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Hentikan Perdagangan Saham Tiga Broker Ini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham melalui tiga broker, yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.

Hal ini dilakukan karena ketiganya terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Fakta ini membuat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio sedih karena terdapat salah satu anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Danareksa (Persero).

"Buat saya hari ini hari paling sedih karena kayak menghukum anak saya paling tua dan pintar sebenarnya. Danareksa paling tua. Kalau prinsipnya ada beberapa pasal yang di UU pasar modal dan peraturan OJK prinsipnya ada beberapa kelalaian dibuat. Kelalaian internal maupun perbuatan yang merusak citra pasar modal. Semua akan dicabut atas kelalaian tersebut setelah diperbaiki. Itu basic-nya, tetapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pintar," katanya di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Ia menuturkan pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindak lebih lanjut.

"Bursa memeriksa security company nanti kita laporkan OJK. OJK kan membuat memeriksa siapa pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Kita sudah panggil orang-orangnya. Kita interview 7-8 broker dan kita tanya bukan sejam dua jam, tapi 6-7 jam. Kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. Bursa harus punya wibawa, kalau sesuatu yang diperbaiki bursa harus perbaiki," tambahnya.

Ia membeberkan ada indikasi gagal bayar sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar. Namun, Tito menuturkan untuk setiap brokernya memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda.

"SIAP sudah kita suspend. Nyangkut-nya cukup besar total perputaran transaksi Rp 300 miliar-Rp 400 miliar, tapi nyangkut per broker berbeda. Masih ada broker memenuhi kewajibannya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: