Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Minta Audit Petral Dibawa ke Proses Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta temuan audit terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Group bisa dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil audit forensik yang dipaparkan PT Pertamina (Persero), terdapat ketidakefisienan kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

"Bawa ke proses hukum deh," ujar Rizal seusai menggelar pertemuan dengan delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) di Jakarta, Kamis (12/11/2015)).

Sebelumnya Dirut Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan audit yang dilaksanakan auditor independen, Korda Mentha di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yaitu kajian mendalam (due dilligenceterhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan "wind-down process" berupa novasi kontrak, "settlement" utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Atas audit forensik tersebut Pertamina menemukan ketidakefisienan kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan BBM tersebut.

"'Due dilligence' akan rampung akhir November 2015. Sedangkan 'wind-down process' berakhir Desember 2015," katanya.

Beberapa temuan auditor KordaMentha tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga "crude" dan produk, yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno telah meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo guna pengambilan keputusan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: