Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandar Besar Narkoba Harus Dihukum Mati

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminuddin mengemukakan, hukuman mati bagi para bandar besar narkoba yang telah terkena vonis hukuman mati harus dilaksanakan secara konsisten.

"Tindakan para bandar besar narkoba telah menyebabkan kematian bagi banyak orang yang sebagian besar adalah anak-anak muda yang mestinya adalah generasi penerus. Hukuman mati memang layak dijatuhkan kepada mereka," katanya kepada pers di Jakarta, Minggu malam (29/11/2015).

Direktur Eksekutif ISDS mendukung pernyataan Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Yunis Farida Oktoris yang antara lain mengemukakan agar hukuman mati bagi para pengedar narkoba dapat dilaksanakan secara konsisten, karena Indonesia sudah berada pada kondisi darurat narkoba.

Direktur Advokasi BNN mengemukakan pernyataan tersebut dalam seminar nasional Indonesia melawan narkoba yang diselenggarakan Forum Akademisi Indonesia (FAI) di Kampus Bina Sarana Informatika (BSI) Jakarta pada 28 November 2015.

Aminuddin lebih lanjut memprediksi angka kematian akibat narkoba dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

Oleh karena itu, menurut dia Indonesia tidak perlu takut terhadap tekanan asing yang tidak menyetujui hukuman mati bagi bandar besar narkoba, terutama karena Indonesia sudah berada pada kondisi darurat narkoba serta agar hukuman mati menimbulkan efek jera.

"Lebih dari itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas serta jangan mau diiming-imingi sejumlah uang oleh para bandar besar narkoba yang uangnya memang tidak berseri," kata pengamat dan peneliti masalah-masalah sosial dan politik itu.

Ia juga mendukung kiprah FAI yang peduli terhadap pentingnya upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba sebagaimana ditunjukkan dengan pelaksanaan seminar nasional Indonesia melawan narkoba beberapa hari yang lalu.

Direktur Eksekutif ISDS juga menghimbau pers Indonesia untuk terus memberitakan pentingnya pemberantasan narkoba, semata-mata untuk penyelamatan generasi muda serta untuk Indonesia yang lebih baik ke depan.

Dalam hubungan itu Jurnal Data BNN 2014 menyebutkan, jumlah kematian akibat narkoba diprediksi meningkat karena prosentase jumlah penyalahguna narkoba mengalami peningkatan, dari 1,9 persen (2008) menjadi 2,2 persen (2011). Jumlah ini diprediksi terus meningkat pada 2015 menjadi sekitar 2,8 persen Di sisi lain, saat ini ada sekitar 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi. Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati tahap kedua pada 29 April 2015.

Sementara itu tahap pertama eksekusi mati kasus narkoba dilakukan pada 18 Januari 2015 terhadap lima terpidana, yakni Ang Kiem Soei asal Belanda, Namaona Denis warga Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira dari Brasil, Daniel Enemuo warga Nigeria, dan Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur.

BNN juga mencatat sekitar 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba dan pemerintah pada 2015 ini saja berupaya merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: