Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Nagari Siap Libatkan Investor Lokal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya untuk mendorong industri usaha syariah, terutama dalam hal pemisahan unit usaha atau spin-off. OJK bahkan mengeluarkan UU Nomor 21 Tahun 2008 agar setiap unit usaha syariah (UUS) di industri keuangan syariah wajib melakukan spin-off pada 2023.

Dalam hal ini PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) menyatakan perseroan tengah melakukan pembahasan bersama-sama dengan para pemegang saham terkait spin off UUS.

"Memang OJK harapkan di 2023 sudah di-spin off. Kita sudah rancang dengan pemegang saham karena untuk spin off modal disetor itu Rp 500 miliar, kita sudah bicarakan kepemegang saham untuk spin off di tahun 2023 nanti," ujar Direktur Utama Bank Nagari Suryadi Asmi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Memang terdapat beberapa poin penting dalam pengaturan spin-off tersebut di antaranya disebutkan modal disetor bank umum syariah hasil pemisahan paling sedikit sebesar Rp 500 miliar. Modal tersebut kemudian wajib ditingkatkan secara bertahap menjadi paling sedikit Rp 1 triliun dan harus sudah dipenuhi paling lambat 10 tahun setelah izin bank umum syariah diberikan. Adapun tenggat waktu ditetapkan selama 15 tahun sejak UU tersebut berlaku atau pada tahun 2023.

Untuk itu, bank yang berbasis di Sumatera Barat (Sumbar) ini berencana untuk membawa pembahasan spin off UUS ke rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di tahun 2016 mendatang. Tak tanggung-tanggung, perseroan juga akan melibatkan investor lokal untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Kita akan bawa ke RUPS di tahun 2016 apakah spin off apa tidak, pemegang saham itu ke pemda dan ada juga di luar itu. Kalau 2023, harus spin off kita juga akan panggil investor atau perantau Sumbar untuk investasi di syariah kenapa tidak? Kita sudah pikirkan ke sana," terangnya.

Lebih lanjut, Suryadi mengungkapkan bahwa saat ini kontribusi UUS perseroan masih di kisaran tujuh persen terhadap induk usaha dan perseroan berencana untuk ditingkatkan menjadi 8-9 persen pada tahun 2016.

"Aset UUS Rp 1,3 triliun dari total aset Rp 20,9 triliun. Ke depan kita akan tingkatkan peranan syariah capai 8-9 persen dari total aset baik dari sisi pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK). Ada yang menarik di syariah ini, kemampuan memberikan laba lebih baik dari konvensional. Dengan aset Rp 1,3 triliun, dia akan mampu berikan laba Rp 55-60 miliar dari target laba Rp 310 miliar di tahun ini," ungkapnya.

Menurut Suryadi, saat ini UUS perseron menggenggam sebesar 30 persen market share di Sumbar sama dengan market share bank konvensional perseroan yang juga sebesar 30 persen di Sumbar.

"Jadi, sama porsinya Bank Nagari di Sumbar antara konvensional dan syariah. Jadi perumbuhan paralel antara konvensional dan UUS," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: