Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Riza Chalid Aman, Tak Dipanggil MKD

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Usai memeriksa beberapa saksi, minus pengusaha minya Riza Chalid, akhirnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil keputusan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

MKD memastikan sebelum reses pada 18 Desember 2015 mendatang keputusan bersalah tidaknya Novanto akan diambil pada pada Rabu lusa (16/12/2015) melalui rapat internal MKD.

"Jadi, tadi kami rapat kemudian memutuskan hari Rabu besok untuk kemudian rapat internal lagi," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat internal, Senin malam (14/12/2015).

MKD, lanjut Dasco, tidak akan menghadirkan pengusaha minyak Riza Chalid untuk bersaksi karena demi mempercepat keputusan Novanto, target MKD terhadap kasus itu harus selesai sebelum masa reses tiba.

"Kalau lama dikira kita molor-molor waktu dan kita jadwalkan kasus ini segera selesai sebelum reses," ucap politisi Gerindra itu.

‎Dia berujar serangkaian keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, Ketua DPR Setya Novanto sebagai terlapor, Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi sudah dianggap cukup untuk memberi kesimpulan terhadap kasus itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: