Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKUP: Pasar Modern Wajib Sediakan Lahan UMKM

Warta Ekonomi -

WE Online, Depok  - Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok, Rina Fitriani mengatakan pasar modern yang menjalankan usahanya diharuskan menyediakan lahannya dua persen bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

"Ini sesuai dengan Perda Kota Depok No. 18 Tahun 2012 tentang UMKM dan kami terus melakukan sosialisasi kepada pasar modern yang ada di Depok," kata Rina Fitriani di Depok, Kamis (17/12/2015).

Dikatakannya dua persen lahan ini ditujukan untuk menjual produk UMKM Depok agar produk warga lokal dapat dikenal masyarakat. "Kami sudah mengundang beberapa pasar modern untuk melakukan evaluasi serta meminta komitmen mereka untuk menerapkan Perda ini," ujarnya.

Salah satu pasar modern yang menyambut baik adalah Depok Town Square (Detos) yang dalam waktu dekat ini siap menyediakan lahan seluas 200 meter persegi di lantai satu untuk UMKM.

"Detos sudah menyambut baik, selain itu Ace Hardware juga sudah menyediakan lahan di dekat parkiran, namun untuk yang di Ace Hardware, kami masih memikirkannya karena harus menggunakan tenda," ujarnya.

Selanjutnya pihak DKUP akan mengundang kembali para pemilik pasar modern untuk kembali meminta mereka mematuhi Perda tersebut, karena diharapkan lahan 2 persen untuk UMKM ini sudah termasuk dalam site plan bangunan tersebut.

"Kami harus hitung berapa luas dari pasar modern tersebut dan 2 persen ini harus masuk ke site plan," ujarnya.

Rina berharap dengan adanya 2 persen lahan bagi UMKM ini bisa menjadi langkah untuk memperkenalkan produk UMKM dari Kota Depok.

Hal ini karena menurutnya produk yang dihasilkan oleh mereka tidak kalah bagus dibandingkan dengan produk-produk lain, namun sayangnya masih kurang pemasarannya sehingga tidak begitu dikenal masyarakat.

"Kalau berada di pasar modern kan jadinya mereka bisa lebih dikenal dan masyarakat juga bisa melihat produknya secara langsung," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: