Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kumpulkan PNBP Sebesar Rp 314 Miliar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per November sebesar Rp 314.257.377.250. Jumlah tersebut melebihi angka yang ditargetkan, yakni sebesar Rp 309.000.000.000.

Berdasarkan data yang diperoleh Warta Ekonomi dari direktorat tersebut, jenis penerimaan paten menjadi lumbung PNBP dengan besaran Rp 157.927.451.000 (target Rp 177.850.400.000). Sementara itu, penerimaan dari merek menempati urutan kedua dengan nila Rp 128.553.700.000 (Rp 125.115.050.000).

Adapun penerimaan lainnya, dari hak cipta, rahasia dagang, dan desain industri sebagai berikut; hak cipta realisasi RP 1.835.550.000 (target 2.193.600.000), rahasia dagang realisasi Rp 46.500.000 (target Rp 250.000), desain industri realisasi Rp3.217.300.000 (target Rp3.840.700.000).

Sedangkan, piutang BDH adalah sebesar Rp19.079.193.750 dan piutang PAPS adalah sebesar Rp 3.597.682.500.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: