Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Didesak Perhatikan Nasib Perempuan Nelayan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menegaskan pemerintah melalui berbagai pihak terkait perlu memperhatikan nasib perempuan nelayan yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

"Seperti diketahui, dalam kehidupan rumah tangga masyarakat pesisir seperti nelayan, perempuan terlibat dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan berkontribusi sebagai manajer sumber daya yang kian langka," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/12/2015).

Selain itu, ujar dia, perempuan juga berpartisipasi dalam hampir semua kegiatan penangkapan ikan, termasuk memperbaiki alat tangkap, menyortir tangkapan ikan, dan pengolahan. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa perempuan bahkan terlibat langsung dalam kegiatan memancing atau menangkap ikan seperti di danau atau di sungai.

"Menariknya, pemasaran hasil tangkapan ikan secara eksklusif menjadi wilayah kerja perempuan. Meskipun sangat aktif terlibat, perempuan sering ditinggalkan dan tidak dilibatkan dalam pendokumentasian," kata Abdul Halim.

Akibatnya, lanjutnya, perempuan tidak mendapatkan skema perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah. Untuk itu, Kiara bersama organisasi LSM perikanan se-Asia Tenggara "Seafish for Justice" menjembatani perempuan nelayan di Asia Tenggara untuk menyampaikan pemikirannya kepada pemerintah masing-masing dan Sekretariat ASEAN.

Hal tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan Simposium dan Festival Perempuan Nelayan Asia Tenggara bertajuk "Perempuan Nelayan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Berbasis Masyarakat" di Jakarta, 29-30 Desember 2015.

"Harapannya, akan lahir kebijakan dan alokasi anggaran perlindungan dan pemberdayaan kepada perempuan nelayan," ucapnya.

Sekjen Kiara juga mengungkapkan, dalam acara itu turut hadir perempuan nelayan dari sembilan provinsi di Indonesia yang tergabung di dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), kementerian/lembaga negara, organisasi masyarakat sipil tingkat nasional, regional dan internasional, serta perempuan nelayan dari Malaysia, Kamboja, Filipina, Vietnam, Laos, dan Thailand.

Sebelumnya, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) meminta definisi nelayan diperluas supaya keberadaan perempuan yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan diakui oleh negara.

"Saat ini, definisi nelayan dalam sejumlah peraturan perundangan-undangan adalah orang yang bekerja menangkap ikan (di laut). Ini yang membuat kaum perempuan yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan tidak masuk kategori nelayan," tutur Sekretaris Wilayah KPI Jawa Timur Wiwik Afifah di Sumenep, Jumat (27/11/2015).

Menurut Wiwik Afifah, ketika definisi nelayan hanya sempit pada orang yang bekerja untuk menangkap ikan, kata dia, membuat kaum perempuan tidak dihitung dalam upaya atau program perlindungan terhadap nelayan yang dilakukan oleh negara. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: