Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polres Kotawaringin Timur Fokus Berantas Pembalakan Liar

Warta Ekonomi -

WE Online, Sampit, Kalteng - Pemberantasan praktik pembalakan liar masih menjadi prioritas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, apalagi jumlah kasusnya meningkat.

"'Illegal logging' memang masih terjadi. Ini menjadi perhatian serius jajaran kami," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Sabtu (2/1/2016).

Data Polres, kasus kayu ilegal selama 2014 terjadi 11 tindak pidana dengan penyelesaian 14 perkara, kemudian pada tahun 2015 jumlahnya meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah yang bisa diungkap sebanyak 12 perkara.

Untuk pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal, Polres Kotawaringin Timur juga telah menggelar Operasi Wanalaga 2015. Operasi ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh kawasan.

Beberapa pengungkapan kayu ilegal, di antaranya di Jalan Jenderal Sudirman KM 29 Desa Penyang pada hari Sabtu (24/10/2015) pukul 01.30 WIB. Tiga truk berisi penuh kayu jenis meranti campuran atau blangiran ini diduga berasal dari kawasan hutan di Kabupaten Seruyan.

Penangkapan kedua dilakukan di hari yang sama pada pukul 02.30 WIB oleh Polsek Parenggean di ruas jalan poros gerbang PT TASK 1 Kecamatan Parenggean. Sebanyak tiga truk berisi penuh kayu benuas dengan total 20 meter kubik diamankan.

Selanjutnya, sebuah truk dengan nomor polisi B 9258 SAD diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman KM 88 Sampit pada hari Kamis, (19/11/2015). Setelah diperiksa, truk tersebut ternyata berisi 290 potong kayu olahan jenis ulin.

Hendra menegaskan bahwa jajarannya akan terus menertibkan pembalakan liar dan bisnis kayu ilegal.

Polres bersama 12 polsek akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk mengurangi peluang terjadinya kejahatan kehutanan tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: