Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di AS, Aplikasi Airbnb Dipaksa Beradaptasi dengan Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Perusahaan penyedia layanan akomdasi nonhotel Airbnb ternyata melewati tahun 2015 dengan sejumlah persoalan adaptasi hukum. Perusahaan yang didirikan Brian Chesky dan teman-temanya itu mesti menuruti kehendak pemerintah San Fransisco.

Pada 1 Februari 2015, penegak hukum San Francisco mengatakan setiap unit yang disewakan di kota tersebut melalui platform seperti Airbnb harus terdaftar. Undang-undang ini dirancang untuk meminimalkan penyewaan ilegal.

Airbnb sendiri merupakan situs yang memungkinkan pemilik rumah menyewakan ruangan mereka kepada seseorang melalui transaksi di Airbnb. Alhasil, rumah yang dulunya hanya diperuntukkan bagi tempat tinggal keluarga akhirnya berubah menjadi tempat penginapan. Kabarnya, mekanisme seperti ini tidak disukai pengusaha perhotelan.

"Musim semi lalu saya memutuskan untuk tidak meneriman pemesanan baru, sementara menghormati pemesanan tamu yang sudah dibuat. Sekarang saya menyelesaikan proses pendaftaran dan saya tak sabar untuk kehadiran tamu tahun ini," urai Chesky dalam email seperti dikutip dari laman Business Insider di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: