Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPEI Sampaikan Syarat AK dalam Transaksi KB-OS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyampaikan ada beberapa syarat bagi anggota kliring (AK) yang akan berpartisipasi di transaksi kontrak berjangka dan opsi (KB-OS).

Direktur KPEI Sunandar merincikan ada lima persyaratan bagi AK yang ingin berpartisipasi di transaksi kontrak berjangka dan opsi. Persyaratan pertama adalah AK harus menyampaikan kepada KPEI.

"Di antaranya, copy surat persetujuan memperdagangkan kontrak berjangka dan opsi yang diterbitkan bursa," ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Adapun peryaratan kedua harus memenuhi kriteria kelayakan risiko berdasarkan penilaian KPEI terutama dari risiko kredit. Kemudian telah menandatangani perjanjian pemberian layanan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi kontrak berjangka dan opsi.

"AK juga telah menyetor dana pengaman pada rekening dana pengaman. Besaran dana pengaman akan ditentukan lebih lanjut dalam surat edaran KPEI dan yang terakhir AK memiliki sistem untuk mendukung operasional dan pengendalian risiko terkait transaksi kontrak berjangka dan opsi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: